Indonesia Tegas Dukung ICJ dalam Isu Palestina: Desak Israel Akhiri Pendudukan
PORTAL NEWS – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan dukungan penuhnya terhadap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. Sikap ini disampaikan secara resmi dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Langkah ini menuai sorotan luas karena menunjukkan posisi tegas Indonesia dalam konflik yang telah berlangsung puluhan tahun dan semakin memanas sejak awal 2024.
Pernyataan Resmi Indonesia di PBB
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan tetap RI di PBB, Indonesia menyambut baik opini hukum ICJ (International Court of Justice) yang menyerukan Israel untuk segera mengakhiri pendudukan di wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
“Indonesia menyerukan seluruh negara anggota PBB untuk menindaklanjuti opini hukum ICJ dan memastikan implementasi resolusi-resolusi terkait Palestina,” tegas perwakilan RI dalam sesi sidang umum.
BACA JUGA : Kontroversi Revisi UU TNI 2025: Pemerintah dan DPR Hadapi Gugatan Publik
Latar Belakang Opini Hukum ICJ
Opini hukum dari ICJ ini merupakan respons atas permintaan Majelis Umum PBB yang mengajukan penilaian Liga788 terhadap status hukum pendudukan Israel. Hasilnya, ICJ menyatakan bahwa tindakan Israel tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga bertentangan dengan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina.
ICJ juga menyebut pembangunan permukiman ilegal oleh Israel sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa Keempat.
Konsistensi Indonesia dalam Isu Palestina
Sejak masa Presiden Soekarno, Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dukungan tersebut kembali ditekankan melalui saluran diplomasi aktif di forum-forum internasional.
Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, dan berulang kali menyerukan solusi dua negara (two-state solution) berdasarkan perbatasan pra-1967.
Dukungan Publik dan Solidaritas Nasional
Sikap pemerintah ini juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat di dalam negeri. Aksi solidaritas untuk Palestina kembali digelar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Tagar #FreePalestine dan #IndonesiaBersamaPalestina pun kembali trending di media sosial.
Lembaga-lembaga kemanusiaan juga aktif menggalang bantuan untuk pengungsi dan korban serangan di Gaza dan Tepi Barat.
Implikasi Diplomatik Global
Dukungan Indonesia terhadap ICJ membawa dampak diplomatik yang signifikan, memperkuat posisi negara di dunia internasional sebagai negara demokratis yang berpihak pada kemanusiaan dan hukum internasional. Ini juga menambah tekanan politik kepada Israel untuk menghentikan ekspansi wilayah dan kekerasan terhadap warga sipil Palestina.
Penutup: Diplomasi Moral untuk Keadilan
Sikap Indonesia dalam isu Palestina bukan hanya soal politik luar negeri, tetapi juga cerminan komitmen terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan global. Dengan mendukung opini ICJ, Indonesia mengirimkan pesan kuat bahwa pendudukan dan penjajahan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong komunitas internasional untuk bertindak lebih tegas dalam menghentikan pelanggaran HAM yang terus terjadi di Palestina.
Post Comment